Rabu, 25 Mei 2016

ketahanan nasional


                                                     
                                  KETAHANAN NASIONAL


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
            Sejak Proklamsi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, bangsa dan Negara Indonesia tidak luput dari berbagai gejolak dan ancaman dari dalam Negeri maupun luar negeri yang nyaris membahayakan kelangsungan hidup bangsa dan Negara. Meskipun demikian, bangsa dan Negara Indonesia telah mampu mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatannya terhadap ancanman dari luar antara lain agresi militer Belanda dan mampu menegakkan wibawa pemerintah dengan menumpas gerakan separatis, pemberontakan PKI, DI/ TII bahkan merebut kembali Irian Jaya. Dengn posisi geografis, potensi sumber kekeyaan alam, serta besarnya jumlah dan kemampuan penduduk yang dimilikinya, Indonesia menjadi ajang persaingan kepentingan dan perebutan pengaruh Negara-negara besar dan adikuasa. Hal tersebut secara langsung maupun tidak langsung akan menimbulkan dampak negatif terhadap segenap aspek kehidupan dan mempengaruhi, bahkan membahayakan, kelangsungan hidup dan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
            Meskipun dihadapkan pada berbagai tantangan, Negara Kesatuan Republik Indonesia masih tetap tegak berdiri sebagai satu bangsa dan Negara yang merdeka, bersatu, dan berdaulat. Hal tersebut membuktikan bahwa bangsa Indonesia memiliki keuletan dan ketangguhan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam mengatasi setiap bentuk tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan dari manapun datangnya. Dalam rangka eksistensi bangsa dan Negara di masa kini dan di masa yang akan datang, bangsa Indonesia hars tetap memiliki keuletan dan ketangguhan yang perlu dibina secara konsisten dan berkelanjutan.
            Republik Indonesia bukanlah Negara kekuasaan yang penyelenggaraannya didasarkan atas kekuasan semata sehingga menciptakan sistem dan pola kehidupan politik yang totaliter, melainkan Negara hukum. Di dalam Negara hukum, penyelenggaraan kekuasan dibenarkan dan diatur menurut hukum yang berlaku. Hukum sebagai pranata sosial disusun bukan untuk kepentingan golongan atau perorangan, tetapi untuk kepentingan seluruh rakyat dan bangsa sehingga dapat menjaga ketertiban seluruh masyarakat.
            Republik Indonesia adalah Negara yang memiliki UUD 1945 sebagai kostitusinya. Dalam semangat kostitusi tersebut, kekuasaan pemerintah tidak bersifat absolut atau tidak tak terbatas. Kedaulatan ada di tangan rakyat dan dilakukan sepenuhya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat,sedangkan penyelenggaraan kekuasaan pemerintah dituangkan lebih lanjut ke dalam kelembagaan tinggi Negara dan tata kelembagaan Negara. Sistem Negara bersifat demokratis. Sifat ini tercermin dalam proses pengambilan keputusan yang bersumber dan mengacu kepada kepentingan serta aspirasi rakyat.
            Dengan demikian kondisi Kehidupan Nasional merupakan pencerminan Ketahan  Nasional yang didasari oleh landasan idiil Pancasila, landasan kostitusional UUD 1945, dan landasan visional Wawasan Nusantara. Ketahanan Nasional adalah kondisi yang harus dimiliki dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
B.     Rumusan Masalah
C.     Tujuan


  



BAB II
PEMBAHASAN

A.    KONSEPSI KETAHANAN NASIONAL INDONESIA

            Konsepsi Ketahanan Nasional (Tannas) Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi, dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh dan terpadu berlandaskan Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantara. Dengan kata lain, Konsepsi Ketahanan Nasional Pancasila merupakan pedoman (sarana) untuk meningkatkan (metode) keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan.
            Kesejahteraan dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat secara adil dan merata. Sedangkan keamanan adalah kemampuan bangsa untuk melindunginilai-nilai nasionalnya terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam negeri.
1.      Hakikat Tannas dan konsepsi Tannas Indonesia
·         Hakikat Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembang-kan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan Negara dalam mencapai tujuan nasional.
·         Hakikat konspsi Ketahanan Nasional Indonesia adalah pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan nasional.


2.      Asas-asas Tannas Indonesia
            Asas Ketahanan Nasional Indonesia adalah tata laku berdasarkan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantara, yang terdiri dari.
a.      Asas kesejahteraan dan keamanan
kesejahteraan dan keamanan dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahka dan merupakan kebutuhan manusia yang mendasar dan esensial. Dengan demikian, kesejahteraan dan keamanan merupakan asas dalam sistem kehidupan Nasional. Tanpa kesejahteraan dan keamanan, sistem kehidupan nasional tidak akan dapat berlangsung. Kesejahteraan dan keamanan merupakan nilai intrinsik yang ada pada sistem kehidupan nasional itu sendiri. Kesejahteraan maupun keamanaan harus selalu ada, berdampingan pada kondisi apapun.
Dalam kehidupam nasional, tingat kesejahteraan dan keamanan nasional yang dicapai merupakan tolak ukur Ketahanan Nasional.
b.      Asas Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu
            Sistem kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi, selaras pada seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Ketahanan Nasional mencankup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu (komprehensif Integral)
c.        Asas Mawas ke Dalam dan Mawas ke Luar
            Sitem kehidupan nasional merupakan perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi. Di samping itu, sistem kehidupan nasional juga berinteraksi dengan lingkungan sekelilingnya. Dalam proses interaksi tersebut dapat timbul berbagai dampak, baik yang bersifat positif maupun negatif. Untuk itu diperlukan sikap mawas ke dalam maupun ke luar.


·         Mawas ke dalam
Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat,sifat, dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilai-nilai kemandirian yang proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh. Hal ini tidak berarti bahwa Ketahanan Nasional mengandung sikap isolasi atau nasionalisme sempit.
·         Mawas ke Luar
Mawas ke luar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan berperan serta mengatasi dampak lingkungan strategis luar negeri dan menerima kenyataan adanya interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional. Kehidupan nasional harus mampu mengembangkan kekuatan nasional untuk memberikan dampak ke luar dalam bentuk daya tangkal dan daya tawar. Interaksi dengan pihal laindiutamakan dalam bentuk kerjasama yang saling menguntungkan.
3.      Asas kekeluargaan
            Asas kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, kesamaan, gotong-royong, tenggang rasa, dan tanggung jawabdalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Asas ini mengakui adanya perbedaan. Perbedaan tersebut harus dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan agar tidak berkembang menjadi konflik yang bersifat saling menghancurkan.

B.     SEJARAH KETAHANAN NASIONAL

1.      Sejarah Lahirnya Ketahanan Nasional
            Konsepsi ketahanan nasional memiliki latar belakang sejarah kelahirannya di Indonesia. Gagasan tentang ketahanan nasional bermula pada awal tahun 1960-an pada kalangan militer angkatan darat di SESKOAD (Sunardi, 1997). Masa itu adalah sedang meluasnya pengaruh komunisme yang berasal dari Uni Sovyet dan Cina. Pemgaruh komunisme menjalar sampai kawasan Indo Cina sehingga satu per satu kawasan Indo Cina menjadi Negara komunis seperti, Laos, Vietnam, dan Kamboja. Bahkan, infiltrasi komunis mulai masuk ke Thailand, Malaysia, dan Singapura. Apakah efek dominoitu akan terus ke Indonesia?
            Concern atas fenomena tersebut memengaruhi para pemikir militer di SSAKD. Mereka mengadakan pengamatan atas kejadian terdebut, yaitu tidak adanya perlawanan yang gigih dan ulet di Indo Cina dalam menghadapi ekspensi komunis. Bila dibandingkan dengan Indonesia,kekuatan apa yang dimiliki ini, sehingga mampu menghadapi berbagai ancaman termasuk pemberontakan dalam negeri. Jawaban sementara dari kalangan pemikir tersebut adalah adanya kemampuan teritorial dan perang gerilya.
            Tahun 1960-an terjadi gerakan komunis di Filipina, Malaya, Singapura, dan Thailand. Bahkan, gerakan komunis Indonesia berhasil mengadakan pemberontakan pada 30 september1965, namun akhirnya dapat diatasi. Menyadari atas berbagai kejadian tersebut, semakin kuat gagasan pemikiran tentang kekuatan apa yang seharusnya ada dalam masyarakat dan bangsa Indonesia agar kedaulatan dan keutuhan bangsa Negara Indonesia terjamin di masa-masa mendatang. Jawaban atas pertanyaan eksploratif tersebut adalah adanya kekuatan nasional yang antara lain berupa unsure kesatuan dan persatua serta kekuatan nasional.
            Pengembangan atas pemikiran awal di atas semakin kuat setelah berakhirnyagerakan G 30 S PKI. Pada tahun1968, pemikiran di lngkungan SSKAD tersebut di lanjutkan oleh Lemhanas (Lembaga Pertahanan Nasional). Tantangan dan ancaman terhadap bangsa harus diwujudkan dalam bentuk ketahanan bangsa yang dimanfestasikan dalam bentuk temeng yang terdiri dari unsure-unsur ideolgi, ekonomi, sosial,dan militer.Temeng yang dimaksud adalah sublimasi dari konsep kekuatan sebagai manifestasi konsep dari SSKAD.
            Dalam pemikiran Lemhanas tahun 1968 tersebut telah ada kemajuan konseptual berupa ditemukannya unsure-unsur dari tata kehidupan nasional yang berupa ideology, politik, ekonomi, sosial, dan militer. Pada tahun 1969, lahirlah istilah ketahanan nasionalyang menjadi pertanda dari ditinggalkanya konsp kekuatan, meskipun dalam ketahanan nasional sendiri trdapat konsep kekuatan. Konsepsi ketahanan nasional waktu itu dirumuskan sebagai keuletan dan daya tahan suatu bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional yang ditunjukan untuk menghadapi segala ancaman dan kekuatan yang membahayakan kelangsungan hidup Negara dan bangsa Indonesia. Kata “segala” menunjukkan kesadaran akan spektrum ancamn yang lebih dari sekedar ancaman komunis dan atau pemberontakan.
            Kesadaran akan spektrum ini diperluas pada tahun 1972 menjadi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (ATHG). Konsepsi ketahanan nasional tahun1972dirumuskan sebagai kondisi dinamis satu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional, di dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan baik yang datang dari luar maupun dalam, yang langsung maupun tidak langsung yang membahayakan identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan mengejar tujuan perjuangan nasional.
Right Arrow: Kemampuan mengembagkan kekuatan nasionalRight Arrow: Ancaman Tantangan Hambatan Gangguan            Secara skematis, rumusan konseptual ketahanan nasional dapat digambarkan sebagai berikut:
Langsung / tidak

 
kondisi
Dalam  / luar
 
ulet &
Tanggug
Dinamis


Right Arrow:  Unsure:    Trigatra  Pancagatra
 
Integritas Identitas Kelangsungan Tujuan bangsa dan negara
 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               
                                                                       
Skema Konsepsi Ketahanan Nasional
            Dari sejarah tersebut dapat disimpulkan bahwa konsepsi ketahanan nasional Indonesia berawal dari konsepsi kekuatan nasional yang dikembangkan oleh kalangan militer. Pemiliran konseptual ketahanan nasional ini mulai menjadi doktrin dasar nasional setelah dimasukkan ke dalam GBHN.

2.      Ketahanan Nasional dalam GBHN
            Konsepsi ketahann nasional untuk pertama kali dimasukkan dalam GBHN 1973 yaitu ketetapan MPR No. IV/ MPR/ 1973. Rumusan ketahanan nasional dalam GBHN 1973 adalh sama dengan rumusan ketahanan nasional tahun 1972 dari Lemhanas. Konsepsi ketahanan nasional berikut perumusan yang demikian berlanjut pada GBHN 1978, GBHN1983  dan GBHN 1988.
            Pada GBHN 1983 terjadi perubahan perumusan mengenai konsep ketahanan nasional. Ketahanan nasional dirumuskan sebagai kondisi dinamis yang merupakan integrasi dari kondisi tiap aspek kehidupan bangsa dan Negara . pada hakikatnya ketahanan nasional adalah kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan hidup menuju kejayaan bangsa dan Negara. Perumusan ketahanan nasional pada GBHN 1993 berlanjut pada GBHN 1998. Konsepsi ketahanan nasional pada GBHN 1998 adalah rumusan yang terakhir. Pada GBHN 1999- sebagai GBHN terakhir sebab sesudahnya tidak dipergunakan lagi GBHN- tidak lagi ditemukan perumusan akan konsepsi ketahanan nasional.
            Rumusan mengenai ketahanan nasional dalam GBHN 1998 adalah sebagai berikut.
1.      untuk tetap memungkinkan berjalannya pembangunan nasional yang selalu harus menuju ke tujuan yang ingin dicapai dan agar dapat secara efektif dielakkan dari hambatan, tantangan, ancaman, dan gangguan yang timbul baik dari luar maupun dari dalam maka pembangunan nasional diselengarakan melalui pendekatan ketahanan nasional yang mencerminkan keterpaduan antara segala aspek kehidupan nasional bangsa secara utuh dan menyeluruh.
2.      Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis yang merupakan integrasi dari kondisi tiap aspek kehidupan bangsa dan Negara. Pada hakikatnya ketahanan nasional adalah kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan hidup menuju kejayaaan bangsa dan Negara. Berhasilnya pembangunan nasional akan meningkatkan ketahanan nasional. Selanjutnya Ketahanan Nasional yang tangguh akan mendorong pembangunan nasional.
3.      Ketahan nasional meliputi ketahanan ideology, ketahanan politik, ketahanan ekonomi, ketahanan sosial budaya, dan ketahanan pertahanan keamanan.
a)      Ketahanan ideology adalah kondisi mental bangsa Indonesia yang berlandaskan keyakinan akan kebenaran ideology pancasila yang mengandung kemampuan untuk menggalang dan memelihara persatuan dan kesatuan nasional dan kemampuan menangkal penetrasi ideology asing serta nilai-nilai yang tidak seuai dengan kepribadian bangsa.
b)      Ketahanan politik adalah kondsi kehidupan politik bangsa Indonesia yang berlandaskan demokrasi politik berdasarkan pancasila dan Undang- Undang Dasar 1945  yang mengandung kemampuan memelihara sistem politik yang sehat dan dinamis serta kemampuan menerapkan politik luar negri yang bebas aktif
c)      Ketahanan ekonomi adalah kondisi kehidupan perekonomian bangsa yang berlandaskan demokrasi ekonomi yang berdasarkan pancasila yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis serta kemampuan menciptakan kemandirian ekonomi nasional dengan daya saing yang tinggi dan mewujudkan kemakmuran rakyat yang adil dam merata.
d)     Ketahanan sosial budaya adalah kondisi kehidupan sosial budaya bangsa yang dijiwai kepribadian nasional berdasarkan pancasila yang mengndung kemampuan membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia dan masyarakat Indonesia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, rukun, bersatu, cinta tanah air, berkualitas, maju dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi seimbang, serta kemampuan menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayan nasional.
e)      Ketahan pertahanan keamanan adalah kndisi daya tangkal bangsa yang dilandasai kesadaran bela Negara selruh rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabiltas pertahanan keamanan Negara yang dinamis, mengamankan pembagunan dan hasil-hasilnya seta kemampuan mempertahankan kedaulatan Negara  dan menangkal segala bentuk ancaman.
Menyimak rumusan mengenai konsepsi ketahanan nasional dalam GBHN tersebut, kita kembali mengetahui akan adanya tiga wujud atau wajah konsep ketahanan nasional, yaitu
1.      Ketahan nasional sebagai metode pendekatan sebagaimana tercermin dari rumusan pertama.
2.      Ketahanan nasional sebagai kondisi sebagaimana tercermin  dari rumusan ke dua.
3.      Ketahanan nasional sebagai doktrin dasar nasional sebagaiman tercermin dari rumsan ketiga.
Pada wujud yang pertama, yaitu ketahanan nasional sebagai pendekatan dimaksudkan konsepsi ketahanan nasional digunakansebagai strategi atau cara dalam melaksanakan pembangunan. Konsepsi ketahanan nasional menggambarkan adanya keterpaduan dan saling ketergantungan antar unsure ketahanan nasional. Merencanakan, melaksanakan, dan memecahkan masalah pembangunan tidak hanya bertumpu pada suatu aspek tetapi juga memperhatikan aspek-aspek lain. Pemikran seperti demikian merupakan pemikiran kesisteman yang berinci kmperehensif integral. Pada wujud pertama inilah ketahanan nasional merupakan geostrateginya bangsa Indonesia.
Pada wujud yang kedua, yaitu ketahanan nasional sebagai kondisi yang dimaksud adalah kondisi yang dinamis yang merupakan integrasi dari tiap aspek kehidupan bangsa dan Negara. Aspek kehidupan bangsa ini nantinya dicerminkan pada unsure-unsur ketahanan nasional Indonesia yang dikenal dengan istilah gatra, yaitu Tri Gatra, Panca Gatra, dan Astra Gatra. Pada wujud kedua ini akan tampak apakah ketahanan nasional kita kuat atau lemah. Kuat atau lemahnya ketahanan nasional Indonesia diukur dari kondisi dari tiap aspek atau unsur dalam ketahanan nasional tersebut. Integrasi dari kondisi setiap aspek atau unsure inilah yang nantinya akan mengambarkan kondisi ketahanan nasional Indonesia.
Adapun pada wujud yang ketiga, yaitu ketahanan nasional sebaagai doktrin dasar nasional mengganbarkan kondisi ideal dari bidang-bidang pembangunan. Kondisi yang ideal ini menjadi arah, acuan, ukuran, sekaligus batu ujian apakah pembangunan dan penyelengaraan bernegara Indonesia yang dijalankan mampu mencapai ukuran yang diidealkan tersebut. Pada wujud ketiga ini, ketahanan nasional merupakan konsepsi yang amat normatif. Memang sudah sewajarnya suatu doktrin dasar nasional bersifat normatif justru untuk digunakan sebagai landasan ideal bagi penyelenggaran bernegara .
C.    SISTEM KETAHANAN NASIONAL

1.      Pengertian Ketahanan Nasional
Istilah ketahanan nasional untuk pertama kali dikemukakan oleh Presiden Soekarno, walaupun saat itu belum ada pengertian tentang Ketahanan Nasional tetapi pada tahun 1972, ketahanan nasional diberi pengertian sebagai berikut :
            Ketahanan Nasional merupakan kondisi dinamik suatu bangsa yang ebrisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, serta gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam, yang langsung maupun tidak langsung membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mengejar tujuan nasional.
Ketahan Nasional dipwrlukan bukan hanya konsepsi politik saja melainkan sebagai kebutuhan yang diperlukan dalam menunjang keberhasilan tugas pokok pemerintahan, seperti tegaknya hukum dan ketertiban (Law and Order), terwujudnya kesejahteraan dan kemakmuran (Welfare and prosperity),terselenggaranya pertahanan dan keamanan (Defence and security), terwujudnya keadilan huum dan keadilan sosial (Juridical and social justice), serta terdapatnya kesempatan untuk mengaktualisasikan diri (freedom of the people).

2.      Hakikat Ketahanan Nasional
Pada hakikatnya ketahanan nasional adalah kemampuan dan ketangguahan suatu bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan hidupnya menuju kejayaan bengsa dan negara. Ketahanan nasional tergantung pada kemampuan bangsa dan seluruh warga negara dalam membina dan mengembangkan aspek alamiah serta aspek sosial, sebagai landasan penyelenggaraan kehidupan nasional di segala bidang. Ketahanan nasional mengandung makna keutuhan semua potensi yang terdapat di dalam wilayah nasional, baik fisik maupun sosial serta memiliki hubungan erat antara gatra di dalamnya secara komprehensif-integral. Kelemahan salah satu bidang akan mengakibatkan kelemahan bidang yang lain dapat mempengaruhi kondisi keseluruhan.
Ketahanan nasional merupakan suatu interaksi positif segenap unsur-unsur (gatra) kehidupan nasional yang terkandungdi dalamnya asta gatra, keseluryuhannya di tentukan oleh struktur dan segenap konfirugasinya. Secara menyeluruh struktur dan konfigurasi itu mempunyai fungsi memperkuat ketahanan nasional yang berkesinambugan. Dengan kata lain setiap gatra kehidupan nasional mempunyai hubungan yang saling memperkuat satu sama lainnya, sehingga akan meningkatkan ketahanan  nasional secara menyeluruh.
3.      Sifat-Sifat Ketahanan Nasional
Sistem ketahanan nasional merupakan himpunan kelembagaan negara yang menentukan kaidah dasar negara, serta aturan pelaksanaan hidup bernegara dalam segala aspeknya, berdasarkan ide nasional Pancasila dan UUD 1945. Adapun sifat-sifat ketahanan nasional adalah sebagai berikut :
a)      Manunggal
Dalam membangun ketahan nasional adanya kesatuan yang bersifat komperhensif-integral antara tri gatra dan panca gatra. Sifat integratif tidak mempunyai arti mencampur adukkan semua aspek sosial secara begitu saja, tetapi secara integrasi dilaksanakan secara serasi, seimbang dan harmonis.
b)      Mawas ke dalam
Ketahanan nasional diarahkan kedalam diri bangsa dan negara sendiri karena bertujan untuk mewujudkan hakikat dan sifat nasionalnya. Hal ini tidak berarti dianutnya sikap isolasi atau nasionalisme sempit.
c)      Kewibawaan
Ketahanan nasional sebagai hasil pandangan yang bersifat manunggal tersebut mewujudkan kewibawaan nasional yang harus diperhitungkan oleh pihak lain dan mempunyai daya pencegah dan penangkal. Makin tinggi tingkat kewibawaan, makin besar daya pencegahan tersebut.
d)     Berubah menurut waktu
Ketahanan nasional suatu bangsa kondisinya tidaklah tetap adanya, melainkan selalu dinamis dan berubah sesuai dengan fungsi waktu, dapat meningkat atau menurun serta tergantung kepada situasi dan kondisi bangsa sendiri.
e)      Tidak membenarkan sikap adu kekuasaan dan adu kekuatan
Konsepsi ketahanan nasionla dapat dipandang sebagai suatu alternatif lain, daripada konsepsi yang mengutamakan penggunaan adu kekuasaan dan adu kekuatan yang masih dianut oleh negara-negara maju pada umumnya
f)       Percaya pada diri sendiri (self confidence)
Ketahanan nasional dikembangkan dan ditingkatkan berdasarkan berdasarkan sikap mental percaya pada diri sendiri. Suatu bangsa yang merdeka dan berdaulat harus percaya dan yakin, bahwa ia dapat mengurus dan mengatur rumah tangga sendiri baik dan tidak tergantung pada bantuan lain.
g)      Tidak tergantung pada pihak lain (self relience)
Ketahanan nasional dibangun dan dikembangkan atas dasar kemampuan sendiri dengan memanfaatkan segenap aspek kehidupan nasional. Pengembangan kemampuan nasional dalam meningkatkan daya saing bangsa, diupayakan untuk tidak tergantung pada pihak lain.
h)      Konsultasi dan kerjasama
Konsepsi ketahanan nasional Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dana antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata, tetapi lebih mengutamakan sikap konsultatif, kerjasama, serta saling menghargai dengan mengandalkan


4.      Unsur-Unsur Ketahanan Nasional
Unsur, elemen atau faktor yang mempengaruhi kekuatan/ketahanan nasional suatu negara terdiri atas beberapa aspek. Para ahli memberikan pendapatnya mengenai unsur-unsur kekuatan suatu negara.
a.       Unsur kekuatan nasional menurut Hans J. Morgenthou
Unsur kekuatan nasional negara terbagi menjadi dua faktor, yaitu
·         Faktor tetap (stable factors) terdiri atas geografi dan sumber daya alam
·         Faktor berubah (dynamic factors) terdiri atas kemampuan industri, militer, demografi, karakter nasional, moral nasional, dan kualitas diplomasi
b.      Unsur kekuatan nasional menurut Palmer & Perkins
Unsur-unsur kekuatan nasional terdi atas tanah, sumber daya, penduduk, tekonologi, ideologi, moral dan kepemimpinan
c.       Unsur kekuatan nasional menurut James Lee Ray
Unsur kekuatan nasional negara di bagi menjadi dua faktor, yaitu :
·         Tangible factors terdiri atas penduduk, kemampuan industri dan militer,
·         Intangible factors terdiri atas karakter nasional, moral nasional, dan kualitas kepemimpinan.
d.      Kekuatan nasional menurut Parakhas Chandra
Unsur-unsur kekuatan nasional terdiri atas tiga, yaitu :
·         Alamiah terdiri atas geografi, sumber daya, dan penduduk;
·         Sosial terdiri atas perkembangan ekonomi, struktur politik, budaya dan moral indonesia;
·         Lain-lain : ide, intelegensi, dan diplomasi, kebijaksanaan kepemimpinan.
e.       Unsur kekuatan nasional menurut Alfred T. Mahan
Unsur-unsur kekuatan nasional terdiri atas letak geografi, wujud bumi, luas wilayah, jumlah penduduk, watak nasional, dan sifat pemerintahan.
f.       Unsur kekuatan nasional menurut Cline
Unsur-unsur kekuatan nasional terdiri atas sinergi antara potensi demografi dan geografi, kemampuan ekonomi, militer, strategi nasional, dan kemauan nasional.
g.      Unsur-unsur kekuatan nasional model Indonesia
Unsur-unsur kekuatan nasional di Indonesia diistilahkan dengan gatra dalam ketahanan nasional Indonesia. Pemikiran tentang gatra dalam ketahanan nasional dirumuskan dan dikembangkan oleh Lemhanas. Unsur-unsur kekuatan nasional Indonesia dikenal dengan nama Astragatra yang terdiri atas Trigatra dan Pancagatra.
·         Trigatra adalah aspek alamiah (tangible) yang terdiri atas penduduk, sumber daya alam, dan wilayah.
·         Pancagatra adalah aspek sosial (intagible) yang terdiri atas ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.



Daftar pustaka
Daramadi,Hamid. 2013. Urgensi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan di Perguruan tinggi. Bandung : Alfabeta.
Syahri. M. 2012. Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi. Malang : Universitas Muhammadiyah Malang.
Winarno. 2007. Paradigma Baru Pendidikan Kewarganegaraan Panduan Kuliah di Perguruan tinggi. Jakarta : Bumi Aksara.

0 komentar:

Posting Komentar